Kepemilikan Media
http://www.freecybers.com |
Pada zaman Soeharto media massa di Indonesia bersifat
otoriter. Media memberitakan isu seputar pembangunan yang mempengaruni rakyat
untuk melaksanakan peraturan-peraturan dari pemerintah. Media berada dibawah
pemerintah. Saat ini negara indonesia telah menganut sistem demokrasi dimana
asumsinya dari rakyat, untuk rakyat dan oleh rakyat. Media telah dibebaskan memberitakan
isu-isu sesuai dengan undang-undang dn kode etik. Pers telah di beri kebebasan
dalam menyalurkan aspirasi rakyat.
Saat ini kata bebas telah melampaui batas. Kebebasan pers
tidak sama dengan pers bebas. Kebebsan pers memberikan hak kepada rakyat untuk
mengetahui isu-isu yang diberitakan. Sedangkan pers bebas merupakan usaha untuk
mengedepankan bisnis. Demokrasi yang mengagungkan rakyat itu semakin terkikis. Ruang
publik tercemar akibat pers bebas. Kekuatan unsur bisnis dalam media akhirnya
mengubah isi media, cara-cara pengelolaannya, menstandarkan produknya, dan
memperluas jangkauan khalayaknya.
Kini sistem pers menjadi hal yang sangat penting. Zaman
yang terus maju dan modern ini menjadikan individu melek media. Beragam media
tengah membangun sistem yang sama pentingnya bagi masyarakat terbuka seperti
halnya sistem ekonomi dan sistem politik. Media mampu membentuk opini publik.
Sebenanya semua ini merupakan “rekayasa adegan”, dimana pikiran kita dibentuk
oleh media. Apa yang kita baca, lihat dan dengar sehari-hari dipenuhi oleh
media. Media menjadi second reality
dalam hidup kita. Penciptaan model-model realitas ditentukan oleh media.
Media saat ini telah menjadi suatu konglomerasi. Artinya
media- media bersaing memperebutkan keuntungan. Kelompok dengan kelompok. Akibatnya,
independensi dari individu cenderung memudar. Idealisme wartawan jika sudah
masuk ke perusahaan media akan hilang. Ini berkaitan dengan keterikatan yang
menciptakan fungsi kontrol Jurnalistik kita melemah.
Bersambung
Comments
Post a Comment