Pasar Sambu, Beberapa Pedagang Enggan Relokasi



Bulan Februari lalu, Pemerintah Kota Medan memberikan surat edaran relokasi kepada para pedagang di jalan Soetomo. Hingga saat ini para pedagang disana tampak sepi. Kini, hanya beberapa pedagang yang masih menetap.
 
Pasar Sambu merupakan pasar tradisional yang sudah lama didirikan. Awalnya tempat ini merupakan terminal angkutan umum yang menjadi tempat tongkrongan para supir. Namun, kini setelah terbentuk terminal Amplas, tempat ini dijadikan pasar atau yang biasa dikenal dengan Pajak Sambu.

Pajak Sambu ini tediri dari aneka macam dagangan. Mulai dari sayuran, pakaian, tas, sepatu baik monza maupun baru dijual di tempat ini. Pajak Sambu sudah lama dikenal masyarakat. Namun, aneka dagangan tersebut menjadikan tempat ini kumuh, serta letaknya yang berada di pusat kota menyebabkan arus lalu lintas mengalami kemacetan, terutama yang terletak di jalan Soetomo.                                  

Hal ini menjadi perhatian bagi pemerintah kota Medan untuk merelokasi para pedagang. Mereka yang berdagang di pinggir jalan diharuskan pindah ke tempat yang layak dan berizin resmi. Seperti yang diungkapka Surya, salah satu staf Perusahaan Daerah (PD) Pasar saat ditemui pada hari Selasa (14/4). Ia menjelaskan bahwa Pemerintah sudah memberikan surat edaran kepada para pedagang untuk relokasi. Ia juga mengatakan bahwa relokasi tidak ditetapkan di Pasar Induk yang berada di Tuntungan. Namun, itu semua terserah pedagang mau pindah kemana. Tempat sudah disediakan. Ada banyak tempat disini, seperti sukarame, belawan, dan sebagainya.

Keberadaan tempat yang sudah melekat dimasyarakat menjadikan pedagang tidak ingin pindah. Ibu Purba misalnya, ia tidak mau jika relokasi. Menurutnya Pajak Sambu sudah lama dikenal orang, jadi orang tahunya disini dan akan mudah mendapatkan pelanggan. Lain halnya dengan teman Ibu Purba yang telah melakukan relokasi ke Semalingkar. Hal tersebut karena dekat dengan tempat tinggalnya. Sedangkan Ibu Purba yang tinggal di Gaperta, menurutnya akan jauh untuk ke Semalingkar. Jika dari Sambu ke rumahnya yang berada di jalan Gaperta masih dekat. Ia pun enggan untuk relokasi. 

Ibu Lubis, salah satu pedagang pakaian monza menyatakan bahwa tempat dagangan yang mau di pindah yaitu di Seram, disini gak dan belum tahu, jawabnya sambil memalingkan wajah.

Keinginan Pemko Medan mewujudkan kota Medan yang Indah dan bersih salah satunya ialah lokasi yang berada di Sambu. Surya menjelaskan, "Kita maunya kan pusat kota ini indah dan bersih, itu kan juga nanti untuk anak cucu kita. Kalau mereka tidak mau pindah disebabkan karena jauh, mahal itu bukan alasan. Pembeli juga sudah kita arahkan kesana.
Sampai saat ini para pedagang yang sudah relokasi sekitar 80 persen. Surat edaran tersebut pertama kali di beri sejak lima tahun yang lalu, dan kini kembali diberikan. Namun, untuk pedagang yang masih menetap, diberi waktu 3x 24 jam, sampai malam kamis nanti" tutupnya.


..........
behind the scene ehe
Sebenernya ini tulisanku untuk JMC. Aku merasakan sehari jadi wartawan. Pagi, sekitar pukul 8.30 aku berkeliaran sendiri di Pajak Sambu. Membujuk Ibu-ibu untuk menjawab tanya-tanyaku. Bercerita dengan bapak-bapak diwarung makan, sampai akhirnya aku dibolehin masuk di Ruang PD Sambu. walau hamapir diusir karena tak memiiki surat izin.
Wow sungguh bener-bener dikejar deadline siang nanti.

Comments

Popular posts from this blog

Mural, Gubrakan Baru Populerkan Seni

Reuni SDN 013873

Tentang Air Mata