Pasar Sambu, Beberapa Pedagang Enggan Relokasi
Bulan Februari
lalu, Pemerintah Kota Medan memberikan surat edaran relokasi kepada para
pedagang di jalan Soetomo. Hingga saat ini para pedagang disana tampak sepi. Kini,
hanya beberapa pedagang yang masih menetap.
Pasar Sambu
merupakan pasar tradisional yang sudah lama didirikan. Awalnya tempat ini
merupakan terminal angkutan umum yang menjadi tempat tongkrongan para supir.
Namun, kini setelah terbentuk terminal Amplas, tempat ini dijadikan pasar atau
yang biasa dikenal dengan Pajak Sambu.
Pajak Sambu ini
tediri dari aneka macam dagangan. Mulai dari sayuran, pakaian, tas, sepatu baik
monza maupun baru dijual di tempat ini. Pajak Sambu sudah lama dikenal
masyarakat. Namun, aneka dagangan tersebut menjadikan tempat ini kumuh, serta
letaknya yang berada di pusat kota menyebabkan arus lalu lintas mengalami
kemacetan, terutama yang terletak di jalan Soetomo.
Hal ini menjadi
perhatian bagi pemerintah kota Medan untuk merelokasi para pedagang. Mereka
yang berdagang di pinggir jalan diharuskan pindah ke tempat yang layak dan berizin
resmi. Seperti yang diungkapka Surya, salah satu staf Perusahaan Daerah
(PD) Pasar saat ditemui pada hari Selasa (14/4). Ia menjelaskan bahwa
Pemerintah sudah memberikan surat edaran kepada para pedagang untuk relokasi.
Ia juga mengatakan bahwa relokasi tidak ditetapkan di Pasar Induk yang berada
di Tuntungan. Namun, itu semua terserah pedagang mau pindah kemana. Tempat sudah
disediakan. Ada banyak tempat disini, seperti sukarame, belawan, dan
sebagainya.
Keberadaan tempat
yang sudah melekat dimasyarakat menjadikan pedagang tidak ingin pindah. Ibu
Purba misalnya, ia tidak mau jika relokasi. Menurutnya Pajak Sambu sudah lama dikenal
orang, jadi orang tahunya disini dan akan mudah mendapatkan pelanggan. Lain
halnya dengan teman Ibu Purba yang telah melakukan relokasi ke Semalingkar. Hal
tersebut karena dekat dengan tempat tinggalnya. Sedangkan Ibu Purba yang
tinggal di Gaperta, menurutnya akan jauh untuk ke Semalingkar. Jika dari Sambu
ke rumahnya yang berada di jalan Gaperta masih dekat. Ia pun enggan untuk
relokasi.
Ibu Lubis, salah
satu pedagang pakaian monza menyatakan bahwa tempat dagangan yang mau di pindah
yaitu di Seram, disini gak dan belum tahu, jawabnya sambil memalingkan wajah.
Keinginan Pemko
Medan mewujudkan kota Medan yang Indah dan bersih salah satunya ialah lokasi
yang berada di Sambu. Surya menjelaskan, "Kita maunya kan pusat kota ini
indah dan bersih, itu kan juga nanti untuk anak cucu kita. Kalau mereka tidak
mau pindah disebabkan karena jauh, mahal itu bukan alasan. Pembeli juga sudah
kita arahkan kesana.
Sampai saat ini
para pedagang yang sudah relokasi sekitar 80 persen. Surat edaran tersebut
pertama kali di beri sejak lima tahun yang lalu, dan kini kembali diberikan. Namun,
untuk pedagang yang masih menetap, diberi waktu 3x 24 jam, sampai malam kamis
nanti" tutupnya.
..........
behind the scene ehe
Sebenernya ini tulisanku untuk JMC. Aku merasakan sehari jadi wartawan. Pagi, sekitar pukul 8.30 aku berkeliaran sendiri di Pajak Sambu. Membujuk Ibu-ibu untuk menjawab tanya-tanyaku. Bercerita dengan bapak-bapak diwarung makan, sampai akhirnya aku dibolehin masuk di Ruang PD Sambu. walau hamapir diusir karena tak memiiki surat izin.
Wow sungguh bener-bener dikejar deadline siang nanti.
behind the scene ehe
Sebenernya ini tulisanku untuk JMC. Aku merasakan sehari jadi wartawan. Pagi, sekitar pukul 8.30 aku berkeliaran sendiri di Pajak Sambu. Membujuk Ibu-ibu untuk menjawab tanya-tanyaku. Bercerita dengan bapak-bapak diwarung makan, sampai akhirnya aku dibolehin masuk di Ruang PD Sambu. walau hamapir diusir karena tak memiiki surat izin.
Wow sungguh bener-bener dikejar deadline siang nanti.
Comments
Post a Comment